Rabu, 23 Desember 2009

10 September 2009: RAPAT ANGGOTA



Kepengurusan LFCN 2009-2010 mengadakan Rapat Anggota pada 10 SEPTEMBER 2009. Dihadiri oleh hanya anggota klub yang aktif (maksudnya membayar dan melunasi iuran LFCN). Acara berlangsung sangat menegangkan dan sampai larut. Ini disebabkan karena ada topik penuntasan kasus anggota yang dikeluarkan dari LFCN pada periode kepengurusan LFCN sebelumnya (saat Bp Leo K Hartana menjadi Ketua LFCN).
Karena anggota tersebut menolak keputusan penghentian oleh pengurus LFCN, sesuai AD ART kasusnya harus dibawa ke Rapat Anggota lengkap LFCN. Bukti-bukti yang dimiliki pengurus LFCN cukup sah dan meyakinkan seluruh anggota yang hadir, bahwa keputusan yang diambil adalah tepat. Rapat dipimpin Bp. M.Badroen S.H, mantan Ketua LFCN yang juga dikenal sebagai pensiunan Kolonel TNI AD yang sampai saat ini masih mengajar para calon jaksa. Di dalam hadirin juga terdapat 2 lawyer aktif yang selain memang anggota LFCN ,juga memantau situasi dengan cermat. Selesai rapat ternyata terjadi ancaman ke pengurus LFCN via Facebook, dan surat ultimatum ke pengurus . Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, pengurus membuat dokumentasi secara sangat lengkap termasuk rekaman video selama sidang berlangsung (terimakasih pada pak Kemas).Beberapa hari kemudian, segala pengamanan hasil keputusan intern organisasi dapat berjalan dengan damai.

Malam itu, yang lebih penting adalah LAPORAN KETUA LFCN, ternyata pengurus dalam dalam 8 bulan sudah membuat banyak kegiatan dan Bendahara memiliki SALDO KAS yang cukup mengembirakan. Majuterus LFCN

SUSUNAN PENGURUS per SEPT 2009:

PENASEHAT : H.M Badroen SH, Soebagio Wahjudi; Johnson Handra, FRPS, FRST, FHKCC, FHKPA, FCAPA,Hon FNPC, Hon LFCN
KETUA : dr Edwin Djuanda, SpKK ;
SEKRETARIS : Bram Lukito, Ir, MM;
BENDAHARA : Agatha Anne Bunanta, MBA ,
Seksi Umum : Joelianto,
Seksi Diklat : Wilya Elawitachya, drg.
Seksi Hunting/Lomba: Widyanto Saleh
Seksi Publikasi: Fachri Je
Seksi Web: Andri Taslim
Seksi Hukum: Rosetini Ibrahim S.H.

Tidak ada komentar: